Pendaftar Mahasiswa Transfer / Pindahan

  • Mahasiswa yang akan melakukan Transfer / perpindahan dari perguruan Tinggi ke universitas Muhammadiyah sukabumi minimal semester 2 dengan maksimal semester 6 dengan membawa surat permohonan pindah dari perguruan tinggi asal

  • Perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi lain hanya dapat dipertimbangkan apabila mahasiswa tersebut terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi (PD DIKTI).

  • Keputusan tentang diterima atau ditolak untuk menjadi mahasiswa UMMI diberikan oleh Program Studi

  • Mata kuliah yang telah di tempuh di perguruan tinggi asal diperhitungkan melalui proses konversi oleh Program studi

  • Mahasisw Pindahan dapat mendaftarakan diri pada semester gasal ataupun ganjil

  • Waktu pelaksanaan dimulai pada gelombang 1